Sudah Resmi!!! Tunjangan Kinerja Naik Sebesar Rp. 33.240.000 per bulan

Menjelang Libur akhir pekan yang panjang, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres terkait Tunjangan Kinerja PNS dan pegawai lainnya untuk tahun 2018 pada beberapa kementerian dan lembaga. Rata-rata mengalami peningkatan dengan kisaran puluhan juta rupiah. Hal ini tentu mempertimbangkan kinerja PNS dalam penetapan Tunjangan Kinerja yang akan diterima.


Berikut daftar Tunjangan Kinerja PNS 2018 yang telah ditetapkan presiden melalui Perpres yang telah ditandatangani Bapak Joko Widodo.



[DOWNLOAD] Perpes Tunjangan Kinerja Disini

Subscribe to receive free email updates: